Komisi V dan Pimpinan DPRD Riau gelar jumpa pers.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi V DPRD Riau bersama Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Satgas Covid-19 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Komisi V DPRD Riau, Rabu (5/5/2021).
Ketidakhadiran tersebut langsung direspon Komisi V dan Pimpinan Dewan dengan menggelar jumpa pers untuk menyikapinya.
Hasilnya, ada dua opsi yang akan diambil, yakni pembentukan Pansus Covid-19, atau mempergunakan Hak Interpelasi.
Sebagaimana diketahui, Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Ketidakhadiran Satgas Gugus Tugas penanganan covid 19 dalam Rapat Dengar Pendapat dalam konteks Penanganan kondisi pendemi Covid-19 di Riau sangat mengecewakan. Saya secara pribadi meminta agar DPRD melakukan interpelasi kepada Gubernur dengan mempertimbangkan Riau termasuk Provinsi ke 2 se-Indonesia dalam angka penyebaran Covid-19," kata Ade Hartati.
Politisi PAN ini mengatakan, sejauh ini tidak ada upaya terencana secara komprehensif dan berkesinambungan dari tahun 2020 ke 2021, sehingga pendemi Covid-19 ini tidak terkendali di Riau.
Kemudian, besaran anggaran hasil refocusing tahun lalu sebesar Rp497 miliar (tahun 2020) sama sekali tidak berdampak signifikan untuk tahun 2021.
"Angka terkonfirmasi Covid di Bulan April sudah menyamai tingginya di Bulan Oktober tahun lalu. Dengan angka kematian 1.000 orang lebih. Dengan data terkonfirmasi ini, konsekuensinya sangat jelas bahwa Riau akan kekurangan obat-obatan, kekurangan APD, dan kekurangan Alkes.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy M Yatim mengaku sangat kecewa berat dengan sikap yang ditunjukkan oleh Satgas Covid dalam ikhtiar yang dilakukan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pada hari ini kita sudah tunggu tadi sampai satu jam lebih. Rencana pertemuannya pada jam 10 sampai jam 11 lewat hari ini 11.30 wib kita dapatkan informasi yang jelas bahwa Gugus Tugas tak hadir di DPRD Provinsi Riau untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi V," cakapnya.
Komisi V kata Eddy Yatim, menemukan kondisi orang yang terkena Covid-19 di Riau semakin parah, dan kemudian juga banyaknya laporan-laporan terkait dengan kinerja pemerintah provinsi dengan pergeseran antara 2020 dan 2021.
"Ternyata pada hari ini kita juara 2 se-Indonesia dalam rangking, karena itu kami ingin mengajak mengajak satgas untuk mereka lakukan juga apa yang akan dilakukan dalam kaitan mengantisipasi pandemi. Perlu duduk bersama tapi mereka tak datang," cakapnya lagi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, bahwa dengan kondisi yang ada, DPRD secara kelembagaan akan mengambil dua opsi, antara membentuk pansus atau gunakan hak interpelasi.
"Kita akan bahas secara serius di pimpinan dan kelembagaan. Apakah akan membentuk Pansus seperti usulan yang disampaikan fraksi PKS, atau langsung kita menggunakan hak interpelasi. Secara kelembangaaan ini akan dibicarakan serius, dalam konteks untuk Riau, dalan pencegahan pengendalian dan penanganan Covid-19," tukas Hardianto.
Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Hardiyanto, Eddy M Yatim, Ade Hartati, Arnita Sari, Soniwati, Kasir, dan Abu Khoiri.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |