Travel yang membawa pemudik bebas melintas tanpa diperiksa petugas.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)-Pemerintah mulai besok, 6 Mei hingga 17 Mei 2021 melakukan pelarangan mudik dan akan menyekat kendaraan yang hendak mudik.
Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan juga telah melakukan penyekatan di beberapa titik Kota Pekanbaru untuk menghalau pemudik. Tampak ada kendaraan yang hendak mudik diberhentikan oleh petugas.
Namun, masih banyak kendaraan yang berhasil lolos dari pemeriksaan petugas. Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas tak selalu memberhentikan kendaraan yang melintas.
Hal itu membuat agen travel PT. Batang Kampar bernama Saragih bingung atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait pelarangan mudik tersebut.
"Kita dengar kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah mulai tanggal 6 Mei, namun hari ini banyak juga kendaraan yang disuruh putar balik, dan banyak juga yang lolos untuk mudik, jadi seperti tidak merata," ucap Saragih, Rabu (5/5/2021)
Katanya, hal itu membuat beberapa perusahaan travel bingung atas kebijakan tersebut.
"Untuk besok kan sudah pelarangan mudik, jadi kami masih belum jelas apakah tetap mudik atau tidak, dengar-dengar antar kota bisa, namun antar provinsi tidak boleh. Namun antar kota ada juga yang disuruh balik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru mendirikan titik-titik penyekatan jalan bagi warga yang datang untuk mudik lokal maupun mudik nasional.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ada 4 titik jalan di Pekanbaru yang dilakukan penyekatan.
"Kami membuat 4 titik penyekatan, yang pertama di Kubang untuk menyekat arus kendaraan atau masyarakat yang datang dari Sumatera Barat. Kedua di Jalan Rumbai, untuk menyekat arus kendaraan dari Sumatera Utara dan Siak," ucap Nandang, Rabu (28/4/2021) lalu.
Lanjutnya, penyekatan ketiga ada di Kulim, Tenayan Raya, untuk menyekat kendaraan yang datang dari Pelalawan. Dan yang keempat ada di Garuda Sakti dan akan dibangun pos penyekatan, untuk menyekat kendaraan dari Sumatera Barat.
"Kita akan sterilkan Kota Pekanbaru ini untuk tidak menerima para pemudik. Kalau masih ada yang bandel, kita sudah siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai selama 5 hari," ungkapnya.
Bagi warga Pekanbaru yang hendak mudik ke luar kota juga akan dihalau oleh petugas dan disuruh pulang.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |