Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyederhanaan jabatan eselon III dan IV menjadi fungsional mulai diproses di lingkungan Pemprov Riau dan akan berlaku mulai Juni nanti.
Hal tersebut menyusul diberlakukan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 393 tahun 2019, tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi dan SE Mendagri Nomor 130/1970/OTDA, perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kepala Biro Organiasai Tata Laksana (Ortal) Provinsi Riau, Kemal, mengatakan, pihaknya telah mengajukan untuk penyederhanaan eselon IV dan eselon III, menjadi jabatan fungsional. Ditargetkan pada Bulan Juni sudah dilakukan penyederahanaan pejabat yang di OPD.
“Ya kita sudah ajukan penyederhanaan eselon IV ke Menpan RB, kita tunggu hasilnya dan petunjuk teknisnya. Ada sekitar 600 lebih eselon IV yang akan disederhanakan. Ada juga yang tetap dan tidak disederhanakan. Ada juga eselon III yang disederhanakan tapi tak banyak sekitar 27 orang,” ujar Kemal, Rabu (5/5/2021).
Dijelaskan Kemal, jabatan yang disederhanakan tersebut hanya berubah fungsi menjadi fungsional, untuk tunjangan masih tetap mendapatkan sesuai dengan jabatannya, hanya berubah nama dari tunjangan struktural menjadi tunjangan fungsional.
“Gaji dan tunjangan tetap, yang menjabat eselon IV dapat tunjangan, maka nantinya dialihkan ke fungsional, kehilangan tunjangan struktural beralih ke tunjangan fungsional,” kata Kemal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, untuk saat ini pejabat eselon IV masih menjalankan fungsinya sebagai eselon IV. Untuk di lingkungan Pemprov Riau sendiri terdapat 834 eselon IV, 301 eselon III, dan 48 pejabat eselon II.
Dalam penerapannya nanti tidak semua pejabat eselon IV yang beralih ke fungsional, namun masih ada yang tetap jabatan eselon IV di beberapa OPD, terutama di Sekretariat, yang memiliki tugas dan fungsi dengan ruang lingkup kewenangan otoritas bersifat atributif, sebagai kepala satuan kerja berbasis kewilayahan, dan sebagai kepala unit kerja pengadaan barang atau jasa.
“Informasinya memang Bulan Juni sudah fungsional. Kalau tak salah kita sudah mengajukan pada Bulan April lalu oleh Biro Ortal. Eselon IV kita banyak, ada sekitar 835 orang, tapi tidak semua yang dihapus dan menjadi fungsional. Macam di TU kesekretariatan eselon IV nya tidak dihapus. Ini yang ditunggu untuk petunjuk teknisnya,” ungkap Ikhwan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |