Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun ke Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan sengketa tapal batas kabupaten di Riau.
"Tadi saat rapat ada tim dari Kemendagri, kedatangan mereka untuk membantu menyelesaikan persoalan tapal batas antar kabupaten yang dianggap masih bersengketa," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.com usai pimpin rapat percepatan dan penyelesaian batas kabupaten di Provinsi Riau, Rabu (5/5/2021) di kantor Gubernur Riau.
Persoalan tapal batas yang harus diselesaikan adalah batas kabupaten Kampar-Siak, Kampar-Pelalawan, Siak-Rokan Hulu, Indragiri Hulu-Kuansing, dan Bengkalis-Rokan Hilir.
Sebab menurut Wagubri, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan, bahwa Pemerintah Pusat berharap persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan dalam waktu lima bulan sejak diterbitkan PP tersebut pada 2 Februari. Sehingga pada 2 Juli 2021 semua permasalahan batas di Provinsi Riau ini bisa diselesaikan.
"Kalau ternyata dengan waktu lima bulan tidak selesai, maka Kemendagri akan memberi solusi tambahan dalam waktu satu bulan. Namun jika tidak juga selesai, Kemendagri akan mengeluarkan keputusan," terangnya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada seluruh kabupaten yang tapal batas masih bersengketa untuk mendapatkan kesepakatan.
"Tadi kita mendapat kesepakatan dimana pada 24 Mei akan dilaksanakan peninjauan ke lapangan oleh tim dari Kemendari, Pemprov Riau dan kabupaten yang bersengketa," paparnya.
"Tapi kita memberi waktu sebelum 24 Mei agar kabupaten bersengketa dapat terlebih dahulu turun ke lapangan. Jika seandainya nanti ditemukan kesepakatan-kesepakatan, maka tidak perlu solusi yang diberikan Kemendagri tadi. Tetapi jika belum ditemukan kesepakatan, maka pada tanggal 24 Mei itu kita akan turun secara bersama-sama. Artinya nanti disitu final akan diberikan solusi," tukasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |