Pos Penyekatan mudik di perbatasan Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak dioperasikan 6 Mei lalu, petugas di pos penyekatan mudik perbatasan Provinsi Riau telah meminta putar balik sedikitnya 618 kendaraan.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio kepada CAKAPLAH.com, Senin (10/5/2021) di kantor Gubernur Riau.
Hadi mengatakan, kendaraan yang diputar balik di lima posko penyekatan perbatasan Provinsi Riau itu karena tidak kedapatan petugas akan melakukan mudik. Kemudian tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
"Sampai kemarin ada 618 unit kendaraan yang diambil tindakan putar balik oleh petugas. Kebanyak kendaraan mini bus yang membawa orang mudik," katanya.
Selain itu, lanjut Hadi, petugas juga menemukan 136 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker.
"Mereka yang melanggar prokes ini sebetulnya memenuhi syarat untuk lewat di pos penyekatan. Tapi karena tak pakai masker petugas memberi sanksi sosial, seperti push up dan lainnya," terangnya.
Di samping itu, dalam operasi di pos penyekatan mudik perbatasan provinsi, pihaknya menurunkan 60 personel Satpol PP di lima titik. Yakni pos perbatasan Riau-Jambi di Inhil, Riau-Sumut di Rokan Hulu, Riau-Sumut di Rokan Hilir, Riau-Sumbar di Kampar dan Riau-Sumbar di Kuansing.
"Di pos penyekatan perbatasan kita turunkan 60 personel. Mulai tanggal 6 Mei kemarin anggota sudah berada di lokasi lima pos penyekatan mudik," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |