Kantor Bupati Rohul.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mempekerjakan pegawai di kantor sebanyak 25 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, Fathanalia Putra menyatakan, kebijakan WFK ini mengefektifkan kembali surat BKPP sebelumnya Nomor 800/BKPP-DPKASN/24.13/2020 14 September 2020 Tentang Sistem Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Rohul.
Menurut Fathanalia, dikarenakan Rohul sudah ditetapkan Zona Merah maka berdasarkan Surat Edaran tersebut secara otomatis pemberlakuan WFH diberlakukan 75 persen dari jumlah pegawai di OPD tersebut sementara 25 persen sisanya WFO (Work From Ofice/Kantor)
"WFH mengutamakan ibu hamil, menyusui dan punya sakit bawaan, lansia di atas 50 tahun. Sedangkan bagi pegawai WFO tetap menjaga kesehatan, memakai masker, physical distancing, dan rajin mencuci tangan," imbuhnya, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, WFH juga berlaku kepada pegawai yang diketahui mendapat hasil positif saat pemeriksaan swab test. "Bagi yang positif Covid-19 mengisolasi diri sampai dinyatakan sembuh. Bagi pegawai yang sudah swab test harus isolasi mandiri sampai ada hasilnya," jelas Fatanalia
Meski WFO hanya 25 persen, namun pelayanan dari setiap OPD tetap harus berjalan. "Dengan syarat pelayanan tetap terlaksanan tidak ada hambatan sesuai target dan waktu," katanya.
Fatanalia menegaskan, bagi yang WFH tetap harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai target. Apabila ada yang nakal memanfaatkan waktu WFH untuk main-main, maka akan dikenakan sanksi.
"Harus tetap on call kemudian menyelesaikan target yang sudah ditentukan, tidak berkeliaran. Kalau ada yang main-main kembali ke PP 53 tentang disiplin pegawai. Pelanggar aturan bisa dihukum ringan, sedang" ungkapnya.
Sedangkan untuk pegawai non-ASN, hal itu diatur oleh masing-masing kepala OPD terkait. Tak hanya itu, kunjungan kerja dari luar daerah juga diperketat.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |