Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan wajib karantina 5 X 24 jam bagi para pemudik yang berhasil lolos dari titik penyekatan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual. Ia menuturkan hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.
"Apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik karena mereka berpeluang tertular dan menularkan Covid-19, saya meminta kepada pemerintah daerah dan Satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5 x 24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerahnya," ujar Wiku kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Karenanya, Pemda melalui Satgas Covid-19 daerah diharapkannya segera memaksimalkan posko kesehatan atau posko Covid-19 hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Agar mencegah terjadinya penularan dengan optimalisasi melalui posko di desa atau kelurahan yang harus diterapkan maksimal oleh Satgas Covid-19 daerah," pukasnya.
Ditegaskannya, saat ini Pemerintah sangat khawatir akan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, dengan adanya pemudik yang nekat mudik dan berhasil lolos. Terlebih ini, ada 3 varian mutasi corona baru telah ditemukan di Indonesia.
Wiku mengatakan, lonjakan kasus biasanya akan terlihat setelah dua atau tiga minggu setelah pasca libur lebaran.
"Dampak dari peningkatan kasus dapat dilihat dalam dua sampai tiga minggu pasca kegiatan mudik pada prinsipnya terdapat potensi peningkatan kasus," terang Wiku.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |