ROHUL (CAKAPLAH) - Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian concern memberikan pembekalan keterampilan bagi Warga Binaan di lapas tersebut. Salah satunya seperti pelatihan sembelih hewan halal, Selasa (11/5/2021).
Pelatihan Sembelih Hewan Halal bagi warga binaan ini merupakan kerjasama antara lapas kelas II B Pasirpengaraian dengan Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) Indonesia Kabupaten Rokan Hulu.
Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Eri Erawan mengatakan, dari 800 warga binaan yang berada di lapas 200 orang diantaranya merupakan residivis. Mayoritas masuknya kembali residivis ini ke lapas karena faktor ekonomi yang menyebabkan mereka kembali mengulangi kesalahan yang sama.
"Kami dari lapas membuat sebuah program memberikan keterampilan kepada warga binaan sehingga setelah menjalani masa hukumannya mereka tidak lagi mengulangi kesalahan dan memanfaatkan keterampilan yang sudah diberikan untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga," cakap Kalapas Eri Erawan didampingi Kasi Binadik Lapas Kelas II B Boy Fernandez.
Dikatakan Kalapas, dengan kondisi Rohul yang penduduknya mayoritas muslim, keahlian Juru Sembelih Hewan Halal tentunya membuka peluang bagi warga binaan untuk dijadikan sebagai ladang usaha setelah bebas nanti.
"Memperoleh daging halal itu hak umat muslim. Keahlian ini sangat menjanjikan bagi warga binaan setelah mereka keluar, mereka punya keahlian untuk mandiri menghidupi keluarga mereka," ujarnya.
Eri mengaku, pembekalan keahlian bagi warga binaan memang menjadi concern utama dirinya selama menjabat di sebagai Kalapas. Menurutnya, pembekalan keahlian ini merupakan salah satu strategi ampuh untuk mengurangi over kapasitas di lapas saat ini.
"Kebanyakan masyarakat belum dapat menerima warga binaan yang sudah bebas. Ini menyebabkan mereka kesulitan di masyarakat sehingga mereka tak jarang kembali melakukan kesalahan yang sama dan kembali dihukum. Melalui pembekalan keterampilan ini, kita harapkan warga binaan ini memiliki keahlian sehingga mereka mandiri sekaligus mengurangi over kapasistas di lapas," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) Kabupaten Rokan Hulu Maratua Daulay menyambut baik konsep Pembekalan Keahlian yang diterapkan Lapas Kelas II B Pasirpengeraian ini.
"Kami tertarik dengan konsep lapas ini. Dan ini adalah pelatihan pertama yang kami lakanakan. Apalagi dengan masyarakat yang mayoritas muslim, Rohul sangat butuh tenaga sembelih hewan halal," ujarnya.
Martua juga mengharapkan, peran serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan membuka kembali Rumah Potong Hewan (RPH), karena dengan dibukanya RPH tersebut akan menjamin kesehatan hewan konsumsi dan juga kehalalannya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Rokan Hulu |