Mukhamad Misbakhun
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang ingin menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen untuk menutupi defisit APBN, mendapat sorotan dari anggota DPR RI melalui anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Ia menilai hal itu sama persis dengan cara yang dilakukan oleh kompeni di zaman penjajahan Belanda.
"Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?" ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (12/5/2021) di Jakarta.
Politisi Partai Golkar yang selama ini dikenal cukup loyal dalam membela kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menegaskan bahwa langkah menaikan tarif PPN, membuktikan Menkeu Sri Mulyani terkesan tidak kreatif mencari potensi pemasukan negara.
"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," tukasnya.
Ia mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pada tahun depan.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengungkapkan, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini untuk meningkatkan pendapatan negara di tahun 2022.**