PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pusat perbelanjaan dan mal di Kota Pekanbaru mulai hari ini resmi ditutup, Rabu (12/5/2021). Tak hanya mal, penutupan juga dilakukan terhadap pusat rekreasi, hiburan umum, kafe dan Pub/KTV hingga 14 Mei 2021.
Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 10/SE/2021 tentang aktivitas perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru.
Nelson Manik manager operasional Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru mengatakan bahwa STC hari ini mulai tutup dan mengikuti arahan dari pemerintah Pekanbaru.
"Terkait penutupan pusat perbelanjaan 3 hari, pihak STC tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru," cakap Nelson saat dihubungi CAKAPLAH.com, Rabu (12/5/2021).
Lanjut Nelson STC mendukung kebijakan tersebut karena saat ini peningkatan Covid-19 di Pekanbaru sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya keselamatan orang banyak juga menjadi prioritas pengelola.
"Karena dalam hal ini keselamatan orang banyak menjadi prioritas, kami pengelola tetap taat akan apa yang sudah ditetapkan pemerintah," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |