Banyak warga Pekanbaru tetap menjalankan Salat Id di masjid walau dalam zona merah Covid-19.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walau berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan juga adanya Surat Edaran (SE) dari Walikota Pekanbaru yang melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri, banyak warga Kota Pekanbaru tetap melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H berjemaah di masjid.
Afiq, salah seorang warga Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru mengatakan bahwa tak ada kekhawatiran tertular Covid-19 baginya selama melaksanakan ibadah di masjid, karena sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Tadi sebelum masuk masjid juga diwajibkan cuci tangan, terus yang pasti pakai masker juga," cakap Afiq, Kamis (13/5/2021).
Lanjut pria yang berkerja di salah satu perusahaan swasta di Pekanbaru ini, dia merasa ada yang kurang di dalam dirinya jika tidak melaksanakan Salat Idul Fitri setelah berpuasa sebulan lamanya di Bulan Ramadan.
Terlebih lagi pemerintah juga melarang mudik sehingga dia merasa banyak yang dirasa kurang jika tidak melaksanakan Salat Idul Fitri.
"Memang hukumnya sunah, tapi kalau Salat Idul Fitri ini berharga," tutupnya.
Senada dengan itu, salah satu warga Jalan Harapan Labuh Baru Timur juga mengaku bersikeras Salat Id berjemaah di Masjid Al Iman Jalan Harapan, karena sayang bila tahun ini juga tak Salat Id berjemaah.
"Tahun lalu saya tak ikut Salat Id berjemaah di Masjid Al Iman, walau tahun lalu masjid juga gelar salat bersama. Tahun ini saya harus ikut. Ya pakai masker. Amanlah kayaknya," kata wanita paruh baya ini.
Soal larangan Salat Id berjemaah di masjid dari walikota katanya kurang tahu. Termasuk ancaman sanksi. Bahkan wajahnya seperti kaget. Namun dia bersikeras bila sudah menjalankan prokes, maka akan sedikit kemungkinan terpapar Covid-19.
"Yang penting sudah usaha. Pakai masker kami. Pakai sajadah masing-masing. Semoga di hari kemenangan ini tak ada yang kena (Covid-19)," tutupnya seraya minta namanya tak disebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |