Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Permintaan DPRD Kota Pekanbaru agar Walikota mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) M Noer MBS menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, apa yang disampaikan DPRD menjadi perhatian Pemko. Namun, kata dia, pencopotan itu akan cukup panjang karena kepala daerah tak bisa semena-mena lagi mencopot kepala dinas.
"Pernyataan legislator yang meminta mundur kepala Dinkes, telah menjadi perhatian kami. Tapi, evaluasi kinerja, kepala daerah sebagai pembina ASN, tidak bisa secara langsung mengambil kebijakan," kata Walikota, Sabtu (15/5/2021).
Walikota beralasan, proses pergantian kepala dinas harus melalui prosedur dan pembinaan kepegawaian. Ada Undang-undang ASN yang mengatur.
Lanjutnya, pergantian kepala dinas juga membutuhkan izin dari Komisi ASN. "Jadi, kami tetap mengacu kepada regulasi dalam melakukan evaluasi," jelasnya.
Berita sebelumnya, dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang III yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pekabaru, Rabu (5/5/2021), anggota dewan kompak meminta Walikota melakukan evaluasi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, M Noer.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri dari balik mejanya yang sejajar dengan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan dua Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama serta Nofrizal.
Padahal dalam paripurna kali ini, agenda DPRD dan Pemko Pekanbaru adalah melakukan pengesahan terhadap Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19). Namun Kadiskes Pekanbaru, M Noer tak menampakkan batang hidungnya.
"Beliau (M Noer) gagal dan tidak serius dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini buktinya, Ranperda disahkan, tapi beliau (M Noer) tidak datang," tegas Azwendi.
Lanjut lanjut politisi Demokrat ini mengatakan, M Noer harus sadar betapa pentingnya Ranperda penanganan Covid-19 ini. Terlebih lagi sejak 2 pekan lalu pertumbuhan Covid-19 di Pekanbaru tumbuh sangat drastis dan membuat Pekanbaru kembali ke dalam zona merah.
"Bukan kewenangan saya untuk mengganti, tapi dalam sidang paripurna ini saya minta pemerintah kota untuk mengevaluasi M Noer. Luar biasa, tidak ada aksinya bagaimana bisa mengerem atau menekan Covid-19," tutupnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |