Walau ada pos penyekatan mudik, namun tidak ada petugas yang berjaga.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah masih menerapkan pelarangan mudik bagi masyarakat dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun pos penyekatan yang ada di Kota Pekanbaru tampak tidak ada penjagaan.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, pos penyekatan Simpang Garuda Sakti Panam Jalan H.R Soebrantas tampak tidak ada penjagaan dari pihak kepolisian, padahal pemberlakuan peniadaan mudik masih diterapkan.
Karena tidak adanya penjagaan, kendaraan roda empa maupun roda dua bebas melintas di pos penyekatan tersebut. Kendaraan tampak bebas melintas menuju Kota Pekanbaru maupun ke luar Kota Pekanbaru.
Salah seorang pengendara roda dua bernama Candra mengatakan, dia juga heran tidak adanya penjagaan di pos penyekatan Simpang Garuda Sakti Panam.
"Padahal peniadaan mudik kalau tidak salah berlaku hingga 17 Mei, namun tidak ada penjagaan di pos penyekatan Simpang Garuda Sakti, alhasil kendaraan bisa melintas bebas begitu saja," ucap Candra kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (15/5/2021).
Candra juga mengaku bingung, terkadang pos penyekatan tampak dijaga oleh petugas, dan kadang juga terlihat dibebaskan begitu saja.
"Kadang pos penyekatan dijaga, dan kadang-kadang juga bebas tidak ada penjagaan dari petugas," ungkapnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |