Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gedung C atau eks kantor BPKAD Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) saat ini sedang direnovasi. Renovasi gedung di sebelah selatan kantor walikota lama itu untuk pengembangan pusat pelayanan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui MPP.
"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," kata Walikota, Ahad (16/5/2021).
Sesuai jadwal, Gedung C MPP yang dikelola DPMPTSP itu selesai dibangun pada Oktober mendatang. Gedung C tersebut diperuntukan bagi instansi vertikal.
Sebab, memerlukan ruangan khusus seperti Imigrasi, kepolisian yang membidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. "Ruangan Kemenag itu untuk balai nikah," kata Walikota.
Selain itu, Gedung C ini juga untuk memenuhi tenan bagi instansi yang sebelumnya sudah mendaftar dan ingin bergabung. "Itu yang diutamakan," kata Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |