Polisi datangi pusat keramaian dan perbelanjaan di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang ada di Kota Pekanbaru, pihak kepolisian langsung meninjau ke lapangan, Ahad (16/5/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, banyak ragam kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk mengisi Hari Raya Idul Fitri seperti mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata.
Nandang menjelaskan bahwa saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata akan terjadinya lonjakan pengunjung, sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.
"Petugas kepolisian turun ke lapangan untuk memastikan pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50% pengunjung dari kapasitas," ujar Nandang, Ahad (16/5/2021).
Lanjutnya, bahwa kegiatan ini dilakukan karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru. Maka dari itu, pada pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian hanya diperbolehkan adanya pengunjung 50% dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Adapun situasi pusat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung," lanjutnya.
"Masyarakat harus memahami keadaan ini, jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas di luar rumah, demi memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |