2 terduga diamankan polisi setelah ketahuan membawa ganja kering.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pemuda yang melawan arus di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Ahad (16/5/2021).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan, saat diberhentikan dan digeledah, petugas berhasil menemukan 2 paket daun ganja kering pada 2 remaja tersebut.
Kejadian terjadi pada saat personel Gurindam 9 Bripka Riki M Azen dan Bripka Rian melaksanakan patroli di seputaran Sukaramai Trade Center.
"Tiba-tiba ada sepeda motor Honda Beat warna biru putih BM 5761 IS yang dikendarai oleh Jarot berboncengan dengan Rudi yang melawan arus dan tidak menggunakan helm," ujar Anindhita.
Kemudian anggota polisi itu mencoba memberhentikan kendaraan tersebut tetapi tidak mau berhenti, sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya kendaraan tersebut berhenti.
"Kemudian pengemudi motor bernama Jarot mencoba untuk melarikan diri kemudian petugas merasa curiga dan menggeledah pemuda tersebut," lanjutnya.
Petugas meminta Jarot untuk mengeluarkan semua isi kantong dan ternyata ditemukan 2 paket daun ganja kering yang berada di kantong celana sebelah kiri.
"Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diserahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |