PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H Zukri - H Nasarudin SH MH menangis saat mendengar laporan sebanyak 1.843 guru ngaji di berbagai TPQ dan MDA di Pelalawan tak terima gaji sehari menjelang lebaran Idulfitri. Keduanya terlihat menangis saat memimpin acara coffee morning, Senin (17/5/2021) di auditorium lantai tiga kantor bupati Pelalawan.
Baik bupati dan wakil bupati kesal dan kecewa berat atas peristiwa itu. Pasalnya mereka jauh-jauh hari sebelum lebaran sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan sebagai leading sektor menangani guru ngaji di Pelalawan agar mempriotaskan pencairan dengan mencarikan solusi meskipun itu dihadapkan kondisi terburuk.
Seperti gayung bersambut, justru Dinas Pendidikan merespon dan sudah melakukan instruksi bupati. Kondisi terburuk tidak semua orang tahu, bahkan lebih berani dari yang dibayangkan dilalui dengan harapan guru ngaji dapat menikmati hasil keringat mereka yang dihargai pemerintah dalam satu bulan Rp 350 ribu.
Cerita berani di balik penalangan gaji guru ngaji itu, meskipun harus kandas, dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Pelalawan, Martias. Sejak mendapatkan instruksi dari bupati ia menghadap melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi ASN dalam hal ini, Sekkdakab mencarikan solusi memecahkan masalah.
Hasil dari pertemuan itu membuahkan dua opsi. Opsi pertama adalah langkah berani meminjamkan dana talangan menggunakan atas nama pribadi Martias kepada Bank Dana Amanah Pelalawan. Opsi tersebut berjalan mulus, seraya menjalankan opsi kedua, melayangkan permintaan kepada BPKAD untuk mencairkan anggaran gaji guru ngaji di Dinas Pendidikan.
Bahkan Marjono Kepala Pengkreditan Bank Dana Amanah ketika dikonfirmasi, Senin (17/5/2021) membenarkan bahwa Dinas Pendidikan meminjamkan duit atas nama pribadi untuk pembayaran gaji guru ngaji di Pelalawan.
Berkejar dengan waktu, akad sudah dilakukan hingga pihaknya sudah meminta rekening giro dan duit peminjaman siap ditransfer. "Benar, kita sudah akad, dan duit siap kita transfer atas nama pribadi pak Martias," papar Marjono.
Di tempat terpisah, Plt Martias membenarkan dirinya sudah berupaya mencarikan dana talangan melakukan peminjaman ke Bank Dana Amanah. Hanya saja sehari sebelum hari raya opsi kedua yang dilakukan direspon pihak BPKAD. Bahkan saat itu kata Martias pihak BPKAD menjamin bisa dicairkan. Namun menjelang sore pihaknya mendapatkan kabar adanya penolakan pembayaran dari pihak BPKAD.
"Kan kabarnya, sore diberitahu ke kita, oleh pihak BPKAD. Sementara opsi pertama yang sudah deal, hari sudah malam dan Bank Dana Amanah tidak bisa lagi melakukan transaksi. Itulah cerita sebetulnya," paparnya, seraya mengatakan bahwa dana talangan yang bakal dicairkan adalah untuk dua bulan.
Di tempat terpisah, Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH meluruskan tudingan pihaknya disalahkan terkait pencairan gaji guru ngaji.
"Sebetulnya begini. Kemarin itu, bagi kami permintaan pencairan tidak ada masalah. Hanya saja kemarin itu kami minta buat surat pernyataan ada yang bertanggung jawab, mengganti duitnya dimasukan ke APBD Perubahan. Nah waktu itu tidak yang mau buat surat pernyataan," tegas Devitson.
Namun pada hari ini, pihak Disdik cakap Devitson sudah bersedia menandatangani surat pernyataan itu. "Hari ini mereka sudah bersedia tanda tangani surat pernyataannya, dan hari ini sudah kita cairkan bahkan dia untuk empat bulan," tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Pelalawan |