Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, Ade Agus mengatakan bahwa pihaknya di PKB belum mengetahui persis adanya dua opsi yang direkomendasikan Komisi V DPRD Riau ke Pimpinan Dewan, yakni pembentukan pansus atau menggunakan hak interpelasi.
Ade Agus menyebut akan mempelajari terlebih dahulu konteks permasalahan yang terjadi sebelum mengambil keputusan terkait sikap Fraksi PKB.
"Ya harus jelas-jelas dulu lah konteks apa. Kan ini baru satu kali panggilan ke Satgas. Kita kaji betul lah, karena situasi ini sedang pandemi. Apa perlu kita tambah lagi dengan interpelasi," katanya, Selasa (18/5/2021).
Politisi asal Inhu ini menegaskan, agar hak interpelasi tersebut tidak hanya menjadi alat gertak terhadap eksekutif.
"Saya ingin hak interpelasi itu jangan hanya jadi alat gertak. Kita pelajari betul apa itu interpelasi, sejauh mana keefektifannya, maka dari itu ya harus jelas dulu lah ya," cakapnya.
"Kita juga harus mengacu pada Tatib juga, apa bisa Komisi yang mengajukan interpelasi. Dan sebagainya juga, ini yang harus dikaji betul, pokoknya jangan cuma jadi alat gertak lah," tukasnya.
Untuk diketahui, beberapa fraksi sudah mengemukakan pendapatnya terkait wacana akan interpelasi atau pembentukan pansus. Antara lain, Demokrat dan PAN yang setuju untuk interpelasi. Sementara Golkar menolak interpelasi dan mendukung dibentuknya Pansus, sama halnya dengan Gerindra, dan PPP yang mendukung dibentuk Pansus.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |