JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal (Dirjend) Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto, memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tetap menerima vaksinasi Covid-19.
Hal itu dipastikan mengingat prinsip kebijakan vaksinasi yang diterapkan di seluruh dunia sama dengan di Indonesia yakni vaksinasi secara menyeluruh, dengan mengedepankan kelompok rentan.
"Prinsipnya kebijakan vaksinasi yang ada di negara-negara tersebut sama dengan di Indonesia, kebijakan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan setempat kebijakan setempat. Serta faktor ketersediaan vaksin," kata Andy, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/4/2021).
Andy mengungkapkan, dari 184 negara anggota PBB yang melaksanakan program vaksinasi, sampai saat ini sudah 42 negara yang yang telah memberikan akses vaksinasi terhadap WNI di luar negeri.
"Dari 193 negara anggota PBB, 184 negara sudah melaksanakan program vaksinasi. Dari data tersebut 42 negara kita sudah memperoleh akses vaksinasi untuk warga negara kita di luar negeri," terangnya.
Lebih lanjut, Andy mengaku pihaknya sudah meminta perwakilan Indonesia di luar negeri untuk melakukan asesmen terhadap kebijakan vaksin di negara yang belum melakukan vaksinasi. Hal itu guna mendata kebutuhan yang diperlukan untuk melaksanakan vaksinasi bagi WNI yang ada di negara tersebut.
"Setelah menerima assemen, kita baru data di mana negara yang sudah mendapatkan vaksin, mana yang belum. Berapa ketersediaan vaksin dan berapa WNI kita di sana" jelas Andy.
Namun di beberapa negara, kata Andy sudah memberikan konfirmasi resmi bahwa di negara tersebut akan memberikan vaksinasi bagi WNI. Salah satunya Malaysia sudah menyampaikan kepada Indonesia melalui nota diplomatik bahwa pemerintah Malaysia akan memberikan vaksinasi kepada semua orang asia termasuk WNI
"Saudi Arab kita sudah dapat konfirmasi kemudian Uni Emirat sudah dapat konfirmasi, Qatar, Hongkong. Itu beberapa negara yang mayoritas WNI kita tinggal," pungkasnya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |