Mardianto Manan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau akan melakukan kordinasi dengan Satpol PP untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), pasca pelaporan kerumunan di Asia Heritage.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, memang benar ada laporan dari masyarakat atas nama Suroto terkait kerumunan yang terjadi di Asia Heritage beberapa waktu lalu.
"Kemarin memang ada masyarakat atas nama Suroto yang melaporkan pengaduannya terkait kerumunan di Asia Heritage. Laporannya sudah masuk sama kita," ucap Teddy, Rabu (19/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN yang dari awal fokus terhadap permasalahan tersebut, Mardianto Manan menilai, respon Polda Riau tersebut sudah benar. Ia pun mengajak agar pihak berwenang menegakkan aturan dan berkeadilan di negara hukum Indonesia.
"Kita nantikan independensi Polda dalam menegakkan aturan ini, jangan hanya terkesan selama ini tajam kepada golongan tertentu saja, tapi tumpul pada golongan yang lain," kata Mardianto Manan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (19/5/2021).
Mantan Dosen Pasca Sarjana Unri dan Dosen Perencanaan Wilayah Dan Kota Fakultas Teknik UIR ini menambahkan mencontohkan, Kasus Habib Riziq Sihab dan kasus lain yang diumbar-umbar seperti tersangka pasal berat, tapi beberapa kasus dianggap tidak ada apa - apa.
"Saya juga apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan. Yang artinya tidak mau main hakim sendiri, tetapi masih percaya kepada aparatur negara penegak keadilan. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, menutup yang seharus dilarang dibuka, dan dilarang berkerumun pada masa pandemi ini," cakap Pengurus Majelis Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) itu.
Senada dengan itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Pangean (IKPA) Pekanbaru menambahkan, soal kerumunan itu, jangan biarkan masyarakat yang melakukan pengadilan di ruang terbuka sendiri, karena ongkosnya akan mahal nantinya.
"Sudahlah dan hentikan kebijakan yang terpilah-pilah, lelah pula kami menjadi orang tersangka terus dan di seberang sana selalu dapat fasilitas keistimewaan yang yang abadi. Mereka berbuat aman-aman saja, tetapi kami berbuat langsung kena tangkap dan denda ditegakkan," cakapnya.
Dia juga menyesalkan perlakuan yang selama ini seakan berat sebelah dalam menyikapi dampak Covid-19, terlebih di tempat ibadah. Sementara di tempat lain seakan bebas saja dan tanpa teguran.
"Ketika kami mau beribadah ke masjid, kami dicurigai jika ada yang tetap salat di masjid, bahkan kalau ketahuan memang ada diintropeksi bahkan difoto sana sini. Tetapi ketika yang punya modal berbuat curang terhadap kebijakan yang dibuat, seakan-akan para penentu kebijakan tutup mata. Sudahlah, janganlah, capek kami diberlakukan seperti ini. Mari kita samakan persepsi, yang salah ditindak dan yang mendukung disanjung," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |