JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menyatakan karena sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, Indonesia dianggap punya utang kepada Palestina, dalam hal membantu mewujudkan kemerdekaan mereka.
"Bahwa kita sebenarnya mempunyai utang kepada Palestina karena Palestina mendukung kemerdekaan Indonesia dan di dalam konstitusi kita terutama di pembukaan undang-undang dasar 1945, dengan tegas pada paragraf pertama, menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan pri keadilan," ujar Fadli Zon dalam diskusi Join statemen parlemen dunia di DPR RI, Rabu (19/5/2021).
Sehingga ditegaskannya, dukungan Pemerintah Indonesia kepada Palestina merupakan perintah konstitusi. Serta bagian dari tanggung jawab atas konferensi pada tahun 1955.
"Jadi persoalan Palestina adalah persoalan kita. Jelas ini adalah persoalan kita dan kita mempunyai tanggung jawab, bukan sekadar sebagai negara besar, negara demokrasi yang besar dengan 273 penduduk dan memang mayoritas terutama beragama Islam, tetapi ini bukan juga semata konflik agama, karena di Palestina sendiri cukup beragam dari muslim, Kristen, Yahudi dan ada juga kalangan dari Yahudi yang menolak sebetulnya zionisme Israel yang sangat ganas ini," ungkapnya.
Selain itu diungkapkannya, dalam waktu dekat lebih dari 250 anggota Parlemen dunia akan menyampaikan pernyataan sikap bersama (Join statmen) yang ditandatangani oleh empat Ketua Parlemen dunia untuk mendukung perjuangan warga Palestina yang saat ini digempur zionis Israel.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Internasional |