Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang PHP Pilkada Rohul Jilid II
Hamulian-Syahril Topan Minta MK Diskualifikasi Sukiman-Indra dan Hafith-Erizal
Rabu, 19 Mei 2021 18:32 WIB
Hamulian-Syahril Topan Minta MK Diskualifikasi Sukiman-Indra dan Hafith-Erizal

ROHUL (CAKAPLAH) - Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/5/2021) mulai menyidangkan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2020. Gugatan pilkada Rohul ini adalah kali kedua, dimana sebelumnya MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Pada gugatan Pilkada Rohul jilid II ini, ada dua gugatan PHP yang diajukan ke MK, masing-masing gugatan pasangan nomor urut 1 Hamulian-Syahril Topan dengan nomor register 138/PHP.BUP-XIX/2021 dan pasangan nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal dengan nomor register 140/PHP.BUP-XIX/2021.

Namun, melalui kuasa hukumnya, pasangan Hafith Syukri Erizal mengajukan permohonan penarikan gugatan ke MK sehingga MK tidak lagi melanjutkan sidang perkara PHP yang diajukan Hafith Syukri-Erizal.

Di Sidang berbeda, MK juga menyidangkan perkara PHP dengan nomor register 138/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan pasangan Hamulian-Syahril Topan. Sidang tersebut diketuai Prof. Dr Enny Nurbaningsih SH MHum.

Dalam gugatan, kuasa hukum Hamulian Syahril Topan Asep Ruhiyat menyampaikan, proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul atas putusan MK nomor 70 ditemukan banyak kecurangan yang diduga dilakukan pasangan Nomor Urut 2 Sukiman-Indra Gunawan dan Pasangan Nomor Urut 3 Hafith Syukri Erizal sehingga merugikan pemohon.

Fakta tersebut antara lain, adanya surat instruksi PT Torganda kepada seluruh Karyawan PT Torganda meminta kepada masyarakat khususnya di 25 TPS yakni TPS 9, 10, 11, 13 sampai dengan TPS 34 Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara untuk mengumpulkan KK dan KTP asli warga yang terdaftar dalam DPT.

"Di mana menurut pemohon, tujuan manager PT Torganda tersebut adalah untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Sukiman-Indra Gunawan," cakap Asep saat membacakan gugatannya.

Menurut Asep, telah terjadi pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif yang dilakukan calon nomor urut 2 yang juga adalah calon incumbent sehingga mempengaruhi suara pemohon. Oleh karena itu, maka ketentuan selisih persentase 1,5 persen sebagaimana ketentuan 158 ayat 2 UU no. 10 Tahun 2016 tidak menjadi pembatasan bagi Pemohon mengajukan permohonan.

Selain fakta surat Instruksi PT Torganda, dugaan kecurangan TSM tersebut juga terlihat dari pengakuan seorang saksi yang menyatakan saksi paslon 2 saat PSU adalah pejabat paling rendah berpangkat mandor.

"Ada keterkaitan antara instruksi PT Torganda mengumpulkan KTP dan KK asli dan adanya instruksi pelarangan karywan ke luar kebun dengan tujuan membatasi gerak interaksi, mengintimidasi dan mengarahkan pilihan pemilih di Torganda pada paslon nomor urut 2," tegasnya.

Kemudian adanya keterlibatan ASN mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Camat Kepala Desa untuk mendukung paslon nomor 2 serta adanya intimidasi yang dilakukan Aparat yang menjaga pintu masuk kawasan PT Torganda sehingga selain Paslon 02, sangat sulit masuk ke PT Torganda ketika sebelum, saat dan pasca pelaksanaan PSU.

Kecurangan tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan masyarakat baik ke Bawaslu Rohul, Bawaslu RI, DKPP, MK, KPU RI dan KPU Rohul namun tidak ada tindak lanjut.

Dalam sidang tersebut, Hamulian-Syahril Topan juga mengajukan sejumlah bukti berupa rekaman video tentang adanya dugaan money politik yang diduga dilakukan Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor 2 Sukiman-Indra Gunawan dan Paslon nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal pada saat pelaksanaan PSU.

"Permohonan Hamulian-Syahril Topan ini tidak hanya mempersoalkan terkait perselisihan suara, tetapi juga mempersoalkan adanya pelanggaran dan kecurangan terhadap asas pemilu jujur, adil bebas dan rahasia," ucapnya.

Kecurangan yang dilakukan Paslon 2 dan 3 ini bertentangan UUD 1945 Pasal 22 Ayat 1 dimana pelaksanaan Pemilu berasaskan Jujur, Adil, bebas rahasia. Serta melanggar ketentuan pasal 73 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 10 tahun 2016 dimana melarang pemberian uang untuk mempengaruhi pemilih.

Atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan 02 dan 03 pada pilkada Rohul ini, Hamulian Sahril Topan mengajukan Petitum kepada Majlis Hakim Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU nomor 49/PL.02.6/KPU.KAB/IV/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan mk nomor 70 dalam pilkada rohul 24 april 2021.

"Pemohon memohonkan MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya, membatalkan Keputusan KPU, mendiskualifikasi Paslon nomor 2 dan 3 atau setidaknya memerintahkan kpu melakukan PSU di seluruh TPS di Rohul. Memerintahkan termohon menetapkan pemohon sebagai bupati Rohul 2021-2024," ujarnya

Usai pelaksanaan Sidang Pendahuluan, Kuasa Hukum Pasangan Hamulian-Syahril Topan Asep Ruhiyat menyatakan, permohonan yang diajukan sudah dianggap sempurna oleh Majelis Hakim. Meski demikian, kuasa hukum masih akan melakukan penambahan alat bukti untuk meyakinkan majelis hakim mengabulkan permohonan Paslon 01.

"Bahkan simpatisan 03 saat ini juga sudah merapat ke kita untuk memperkuat permohonan dan siap menjadi saksi dalam sidang pembuktian nanti. Dukungan juga datang dari lapisan masyarakat ormas, pemuka agama mendukung perjuangan kita mencari keadilan di MK," pungas Asep Ruhiyat.***

Penulis : Ari
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Politik, Kabupaten Rokan Hulu
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www