
![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Rau menangkap oknum anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) berinisial JR. Pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat meminta uang kepada seorang sopir angkutan.
Kepala Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Senin (9/1) sekitar pukul 06.45 WIB. "Saat itu, pelaku sedang meminta jatah preman kepada seorang sopir," kata Asep, Selasa (10/1/2017).
Bersama pelaku, tim mengamankan barang bukti uang Rp600 ribu. Uang itu diminta pelaku dari sopir angkutan barang.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku anggota SPTI bawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pekanbaru. Ia mengaku uang yang diminta untuk keamanan.
Pelaku tidak melakukan bongkar muat terhadap truk itu. Tidak hanya itu, banyak warga yang melintas membawa barang dagangan selalu dikejar pelaku. "Mereka memaksa minta duit," tambah Asep.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyaab JR ditahan. Ia dijerat. pasal 368 KUHPidana. "Kita masih mengembangkan kasus. Diduga pelaku sudah lama menjalankan aksinya," tukas Asep.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |











































01
02
03
04
05



