Ilustrasi pernikahan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus Covid-19 belakangan melonjak di Kota Pekanbaru. Kondisi itu membuat Pemerintah Kota (Pemko) melarang warga menggelar resepsi pernikahan.
Namun, kebijakan itu menimbulkan kekecewaan sebagian warga Pekanbaru yang sudah merencanakan resepsi pernikahan sejak jauh hari. Warga menganggap kebijakan itu tidak tepat.
"Kalau tidak boleh (resepsi), tentu kecewa. Karena sudah dipersiapkan jauh hari. Sekali seumur hidup," kata Andes, warga Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (20/5/2021).
Ia menyebut, dalam waktu dekat, Ia akan melangsungkan pernikahan. Ia berharap resepsi pernikahan tidak dilarang, namun diatur lebih ketat.
Menurutnya, di Pekanbaru pada dasarnya banyak potensi keramaian terjadi. Lanjutnya, tidak hanya di acara resepsi pernikahan, namun juga di pusat-pusat perbelanjaan.
"Pusat perbelanjaan juga kan ramai. Tapi tidak lantas seluruh pusat perbelanjaan ditutup kan. Kalau memang resepsi pernikahan berpotensi menimbulkan kerumunan, maka harusnya pengawasannya yang diperketat, bukan resepsinya yang dilarang," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, Pemko Pekanbaru belum bisa mengizinkan acara resepsi pernikahan. "Kalau resepsi pernikahan tidak bisa saat ini, kita belum beri izin," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (18/5/2021) lalu.
Namun, Ia mempersilahkan penyelenggaraan prosesi akad nikah. Karena dihadiri oleh keluarga inti yang jumlahnya terbatas. "Resepsi belum bisa karena banyak penyelenggara resepsi mengabaikan protokol kesehatan," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |