Habib Rizieq Shihab diminta melepas atribut Palestina selama persidangan.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suparman Nyompa, menegur terdakwa kasus perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq ternyata mengenakan syal dengan motif bendera Palestina, saat hendak membacakan nota pembelaannya atau pledoi.
Dalam penyampaian tegurannya, Suparman menjelaskan saat ini semua pihaknya juga bersimpati atas peristiwa yang terjadi di Palestina, tetapi dia mengingatkan Habib Rizieq bahwa saat ini sedang berada di ruang sidang.
"Untuk menjaga marwah persidangan, kebetulan ini lagi ramai berita. Kita termasuk bersimpati peristiwa di sana, Palestina," kata Suparman kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa saat sebelum persidangan dibuka, Kamis (20/5/2021).
"Karena ini adalah persidangan di negara kita, Republik Indonesia ini. Kita bersihkan dulu masalah itu, jangan dibawa masuk atributnya. Mungkin bisa diganti barangkali. Silahkan, silahkan," ujarnya.
Tanpa membantah, Habib Rizieq lalu bangkit dari kursinya berjalan ke arah tim kuasa hukumnya di sisi kanan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, lalu melepas syal beratribut Palestina.
Setelah Habib Rizieq menanggalkan syal bermotif bendera Palestina dia kembali duduk di kursi sebagai terdakwa bersiap menyampaikan pleidoi atas tuntutan JPU di kasus kerumunan.
"Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan," tutur Suparman.