PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tampaknya Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan maupun anggota kepolisian harus menetap di Pelalawan, seiring melonjak kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Jika kedapatan tetap nekat bolak-balik ke Pekanbaru, siap-siap dikarantina.
Pemkab Pelalawan sudah mempersiapkan ruangan karantina diantaranya adalah Hotel Riyan Pangkalan Kerinci, begitu juga Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk usai melakukan peninjauan kesiapan Pelalawan menangani covid-19 bersama Bupati Pelalawan H Zukri dan unsur Forkompimda, Kamis (20/5/2021).
"Untuk kepolisian, kita sudah koordinasi juga dengan pak bupati, melakukan penyekatan jalan. Jam 9 malam seluruh akses jalan masuk ke Pelalawan ditutup, hanya mobil-mobil tertentu dibolehkan masuk," terang Kapolres Indra.
Pos-pos didirikan, kata Kapolres didekat KM 55 harus ada dua pos di jalur keluar dan jalur masuk. Di jalur Ukui, disimpang Perak juga didirikan. "Di pos nanti harus ada anggota Lantas dan anggota Polsek, bertujuan untuk menghalau masyarakat ke luar dari wilayah kita, pukul 21.00 WIB. Pos tersebut harus sudah tertutup untuk masyarakat yang melintas," tukasnya.
"Saya tegaskan apabila ditemukan ASN ke luar dari wilayah Pelalawan agar dikarantina, baik PNS maupun anggota DPRD sekalipun apabila keluar dari wilayah kita segera karantina, termasuk personel Polres," tegas Kapolres lagi.
Sementara untuk para pedagang kata dia, boleh berjualan tapi hanya untuk dibungkus bawa pulang tidak diperbolehkan makan di tempat sehingga tidak terjadi kerumunan.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |