
![]() |
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menerima piagam Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan tahun 2020.
Opini WTP yang kelima kalinya ini diperoleh usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, Jumat (21/5/2021).
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menerima langsung laporan tersebut. Proses penyerahan LHP berlangsung di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Jalan Jenderal Sudirman.
"Ini adalah yang kelima kalinya kita mendapat opini WTP," kata Walikota.
Ia mengatakan, tim sudah bekerja selama kurang lebih satu bulan. Mereka mengoptimalkan untuk menyiapkan dokumen untuk pemeriksaan oleh BPK RI.
"Mereka sudah bertugas mendampingi dan menyediakan dokumen dari OPD yang diperiksa," jelasnya.
Ia mengaku ada sejumlah catatan dari BPK RI. Ia mengatakan Pemko menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari mendatang.
"Kita tuntaskan dalam 60 hari, nanti laporan keuangan ini disahkan atau diperdakan dalam pertanggung jawaban," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |














01
02
03
04
05


