PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat untuk menggesa percepatan dokumen kepemilikan lahan di tiga proyek besar, Jumat (21/5/2021).
Tiga lahan itu, yakni lahan pasar Cik Puan, Kawasan Industri Tenayan (KIT) dan lahan pengolahan air PDAM Tirta Siak Pekanbaru di Kecamatan Tampan yang kini menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. "Tiga lokasi aset ini kita harus segerakan administrasi kepemilikannya," kata Walikota Firdaus.
Sejumlah aset ini harus dilakukan percepatan untuk menyelesaikan administrasi kepemilikannya. Ia menyebut Pemko memasang target agar administrasi kepemilikan aset rampung dalam tiga pekan ini.
"InsyaAllah ini berproses. Kita targetkan administrasi ini sudah selesai dalam 3 minggu ke depan," kata dia.
Apalagi Pasar Cik Puan pasca penyerahan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru. Kemudian untuk KIT sendiri, juga merupakan salah satu dari rencana aksi pemerintah dalam kawasan industri baru. KIT masuk dalam proyek strategis nasional.
Sementara untuk lahan pada PDAM akan ada peningkatan kapasitas antara pemerintah kota, Provinsi dan Investasi. "Salah satu syaratnya, tanah dan aset harus sudah bersertifikat. Aset itu sebenarnya dalam penguasaan kita, dan sudah kita pagar," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |