Tersangka pengedar sabu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SI yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Stadion Mini Ujung Batu, Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penyelidikan," ujar Taufiq, Sabtu (22/5/2021).
Dari hasil penyelidikan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku SI yang hendak mengedarkan sabu tepatnya di Stadion Mini Ujung Batu.
"Setelah ditangkap Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan didampingi oleh RT setempat, selanjutnya ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,6 gram, 1 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 lembar plastik klip bening," ungkapnya.
"Barang bukti tersebut kepemilikan nya diakui oleh pelaku SI, serta dari hasil inteogasi SI mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pelaku AK yang saat ini masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Rokan Hulu," pungkasnya.
Tersangka SI saat ini ditahan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |