Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi IX DPR, Fauzi H Amro
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi IX DPR, Fauzi H Amro tegas menyatakan sikap tidak sepaham dengan rencana pemberian pengampunan pajak bagi para pengusaha atau Tax Amnesty jilid II melalui revisi Undang-Undang Perpajakan yang mulai digulirkan pemerintah.
Menurutnya, di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini masih minus Pemerintah justru sepatutnya menggenjot pemasukan kas negara melalui sektor pajak, bukan sebaliknya.
"Justru perlu ada tambahan pemasukan dari sektor pajak, sehingga pemasukan dari sektor perlu digenjot, bukannya dipangkas," ujar Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.COM, Sabtu (22/5/2021) di Jakarta.
Diungkapkannya, berdasarkan data Kemenkeu, per akhir November, total penerimaan negara tercatat hanya Rp 1.423 triliun sementara belanja negara adalah Rp 2.306,7 triliun.
"Ini membuat APBN 2020 membukukan defisit Rp 883,7 triliun atau setara 5,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," sebutnya.
Kemudian pada kuartal 1-2021 APBN, negara kembali mengalami defisit sebesar Rp 144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih minim sementara belanja melonjak.
Dari sisi penerimaan negara, sepanjang Januari hingga Maret 2021 terkumpul Rp 378,8 triliun, tumbuh 0,6 persen year on year (yoy), dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan negara masih loyo utamanya dikarenakan penerimaan pajak yang masih minus 5,6 persen yoy, sementara belanja negara untuk Maret 2021 naik 15,6 persen itu pertumbuhan luar bisa meningkat.
"Menkeu saja seringkali dalam berbagai pernyataan mengeluh, karena penerimaan pajak masih tetap loyo. Jadi mengapa sekarang jadi sebaliknya?," tegasnya.
Fauzi menilai kebijakan tax amnesty hanya akan menguntungkan kalangan pengusaha kelas atas, sementara satu sisi, pelaku UMKM terus diminta taat pajak.
"Ini kan nggak adil, yang UKM dibidik pajaknya, sementara pengusaha besar diberi banyak insentif atau stimulus seperti kebijakan 0 DP untuk kredit otomotif termasuk pengampunan pajak atau tax amnesty," tambahnya.
Lagipula, kata Fauzi, Tax Amnesty jilid I aja hingga sekarang belum ada laporannya dan termasuk dampaknya bagi peningkatan APBN.
"Belum jelas. Karenanya, saya menolak tegas rencana pemerintah untuk kembali meneruskan kebijakan Tax Amnesty jilid II," pukasnya.**