Ilustrasi.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Seorang pelaku tindak kriminal berhasil kabur saat diperiksa dan diinterogasi di penyidik Polsek Langgam, Kecamatan Langgam, Rabu (20/5/2021) pekan lalu. Pelaku nekat lari ke dalam semak belukar yang ada di dekat kantor Mapolsek.
Berdasarkan informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com di lapangan menyebutkan pelaku yang melarikan diri terbilang nekat. Pasalnya, polisi anggota Polsek Langgam sempat meletuskan senjata api untuk menghentikan pelarian, namun ia tetap berhasil kabur. Petugas dibuat kalang kabut memburu pelaku.
Kapolsek Langgam, Ipda A Fadilah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku melarikan diri saat diperiksa di Mapolsek. Pelaku adalah seorang pelaku tindak kriminal perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Iya, pelaku kabur masuk dalam hutan depan Mapolsek. Padahal, kita sudah berikan tembakan peringatan, tapi ia tetap berhasil kabur. Mari doakan agar pelaku berhasil ditangkap," cakap Kapolsek ketika dikonfirmasi.
Tanpa menyebutkan identitas, Kapolsek A Fadilah, pelaku adalah warga kecamatan Pangkalan Lesung, atas perbuatan tindakan pencabulan anak di bawah umur. "Pelaku adalah warga Pangkalan Lesung, tindakan perbuatan pencabulan anak di bawah umur," tandasnya.
Kapolsek Ipda A Fadilah, dikonfirmasi Senin (24/5/2021) belum memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus ini.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |