PELALAWAN (CAKAPLAH) - Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum 7 fraksi DPRD Pelalawan berkaitan dengan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada rapat paripurna DPRD, Selasa (25/5/2021).
Dua Ranperda yang diusulkan Pemkab Pelalawan adalah Ranperda LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020, dan Ranperda RPJMD Pelalawan tahun 2021-2026. Ranperda RPJMD ini, menentukan arah pembangunan Pelalawan di era kepemimpinan bupati dan wakil bupati, H. Zukri dan H Nasarudin.
Jawaban pemerintah daerah yang dibacakan wabup Nasar satu bundel setebal 21 halaman, menjawab dan merangkum, pertanyaan serta kritikan, yang disampaikan 7 fraksi di DPRD terhadap dua usulan Ranperda, pada rapat paripurna sehari sebelumnya.
Jawaban pemerintah daerah ini terutama menyangkut Ranperda RPJMD Pelalawan 2021-2026, dijelaskan terinci dari seluruh pertanyaan yang disampaikan 7 fraksi. Misalnya masalah pupuk gratis, dari hasi konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat melaksanakan program tersebut yang melekat pada kegiatan pengawasan pupuk.
Kriteria penerima bantuan pupuk gratis akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Pelalawan. Wabup Nasarudin menjelaskan lebih lanjut, bahwa program Pupuk Gratis dilaksanakan sebagai stimulan bagi petani sawit dan petani tanaman pangan yang merupakan tulang punggung pengembangan perekonomian Kabupaten Pelalawan. Hal ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pendapatan petani.
Mengenai harapan agar pemerintah daerah untuk meningkatkan penataan ruang Ibu Kota Kabupaten Pelalawan dijelaskan rencana dimaksud telah menjadi prioritas pembangunan yang tertuang di dalam RPJMD ini dan secara langsung menjadi tolak ukur salah satu keberhasilan pencapaian misi ketiga.
Terkait insentif guru honor dan swasta akan diupayakan adanya kenaikan insentif, mengenai besarannya tentunya akan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan rasio APBD. Pemkab akan melakukan
restrukturisasi besaran honor yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan 3 faktor, yaitu tingkat pendidikan, masa kerja/pengalaman, dan tingkat kesulitan lokasi bertugas.
Berkaitan dengan pengembangan kawasan Techno Park dan Pelabuhan Sokoi tetap menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2021-2026. "Untuk kawasan Techno Park tetap menjadi lokasi sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan yang kita upgrade menjadi Institut atau Universitas dengan fungsi utama sebagai kawasan Labor Teaching. Kawasan ini juga akan dipersiapkan untuk pengembangan hilirisasi
sawit, pengembangan pembibitan kelapa sawit dan sentra peternakan," jelasnya.
Terkait pelabuhan Sokoi Pemkab Pelalawan terus mengupayakan pengajuannya pembangunannya terutama sebagai pelabuhan roro, Sokoi-Pulau Mendul sehingga dapat membawa hasil pertanian masyarakat. Pelabuhan roro ini yang juga menjadi fokus pemda mendorong pihak Provinsi Riau melakukan percepatan penyelesaian lintas Bono yang menjadi syarat utama agar pelabuhan roro ini dapat berfungsi dengan baik.
Menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berupaya untuk melakukan beberapa inovasi dalam rangka meningkatkan PAD, antara lain, melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak dan memperluas tax-base pajak daerah.
Meningkatkan pembinaan dan pengawasan petugas pemungut di lapangan, evaluasi dan monitoring obyek-obyek pungutan, penyederhanaan sistem pelayanan, mengurangi transaksi tunai, dengan melakukan pengembangan
sistem dengan kerjasama beberapa bank yakni Bank Riau Kepri, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan pada Tahun 2020 khusus pembayaran PBB sudah melakukan kerjasama dengan outlet-outlet waralaba, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan Gopay.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |