Rohil (CAKAPLAH) - Tersangka begal atau pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kamis (20/5/2021) di Gang Cina, Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Riau telah ditangkap personel gabungan Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako. Usai ditangkap diketahui pelaku masih anak dibawah umur.
"Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat press comprent di ruang Selasar Mapolres, Selasa (25/5/2021) sore.
Pelaku diamankan saat berada di rumah kakaknya di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 21.10 Wib, saat itu pelaku sedang santai duduk di ruang tamu.
Awalnya, pelaku sempat berdalih dari petugas namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang diamankan dari pelaku, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi jenis Honda merek Verza CB150 dan handphone merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.
Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu disimpan di samping warung sampah milik Rambe Balam km 2 yang akhirnya ditemukan di lokasi pada malam pascapenangkapan.
Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Sementara motif pelaku menghilangkan nyawa korban didasari ingin memiliki honda Verza.***
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |