PEKANBARU (CAKAPLAH) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru siap menjadi operator bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), pasca berakhirnya kontrak kerjasama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan.
Saat ini, dari 85 unit bus TMP, 30 unit diantaranya di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Bahkan, idealnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, 125 unit bus TMP wajib dikerahkan setiap harinya.
"Idealnya untuk Pekanbaru ini butuh 125 unit agar jarak tempuh antara halte yang satu dengan halte yang lain tidak terlalu lama. Kalau sekarang hanya 30 unit yang beroperasi, tentu kasihan masyarakat,"kata Ketua Organda Pekanbaru, Saiful Alam, Rabu (11/1/2017).
Dikatakan Saiful, sebagai pihak yang menjadi operator, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru harus siap mengelola bus TMP. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus diberikan.
"Kalau sudah seperti ini, kasihan masyarakatnya. Koridor bus TMP ini kan banyak, tapi yang beroperasi hanya 30 unit bus TMP. Kalau dipaksakan seperti ini, masyarakat bisa terlalu lama menunggu," ujarnya.
Saat disinggung apakah dengan pengelolaan yang dilakukan oleh Dishub Pekanbaru sudah benar menurut Organda, Saiful dengan tegas menyatakan bahwa pengelolaan bus TMP harusnya di kelola oleh pihak ketiga .Dan Saiful memastikan pihaknya siap bekerjasama mengelola Trans Metro Pekanbaru ini."Kami siap membantu kelola TMP" tandasnya.
"Jika berdasarkan PP nomor 74 memang sudah jelas pengelolaan bus TMP Pekanbaru harus ke pihak ketiga. Bukan malah Dishub Pekanbaru yang mengelola. Ini jelas sudah menyalahi aturan," tegasnya mengakhiri.
Penulis | : | Kolik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |