Petugas lakukan rapid test antigen kepada pengunjung keramaian.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali razia protokol kesehatan, Selasa (25/5/2021) malam. Mereka merazia titik keramaian dan langsung lakukan rapid test antigen.
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Pasa Sabtu lalu, Satgas menyasar sejumlah lokasi seperti Bandrek House 46, Radar 1, Karambia Cafe, Satutujuh Cafe. Malam tadi, tim itu merazia Pantry di komplek Grand elite dan sejumlah tempat lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, rapid test antigen dadakan di tempat keramaian ini dimaksudkan untuk deteksi dini penularan Covid-19. Selama ini, razia hanya sekadar pembubaran saja.
"Kalau langsung kita bubarkan saja, kita tidak tahu apakah ada yang tertular, ada penyintas atau yang sudah positif. Jadi ini untuk deteksi dini di keramaian tersebut, terkait penularan Covid-19," kata Iwan, Rabu (26/5/2021).
Sejak awal razia dan langsung rapid test antigen, sudah 5 orang yang terindikasi atau reaktif Covid-19. Kata dia, pengunjung yang reaktif dibawa untuk isolasi mandiri dan dilakukan swab tes di RSD Madani Kota Pekanbaru.
"Sudah ada lima orang, dari Bandrek House dan Radar 1 ada 3 yang reaktif, dan yang kemarin dari Karambia dan Satutujuh Cafe ada 2 orang. Nanti di RSD Madani, mereka dites lagi untuk membuktikan apakah positif Covid-19 dengan tes swab PCR," jelasnya.
Sementara itu, bagi tempat usaha yang sudah terbukti melanggar protokol kesehatan tersebut, akan diberikan sanksi administratif. Tempat usaha bisa saja ditutup sementara.
"Sesuai Perwako ya kita sanksi administratif. Hanya jika ada pekerjanya yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan kita lakukan penutupan sementara," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |