Mardani Ali Sera
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengajak semua rakyat bersatu untuk melawan bentuk-bentuk pelemahan yang sistematis terhadap KPK.
Hal itu diungkapkannya, sebagai respon atas pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai sebagai kebijakan sepihak dan tidak jelas dasarnya.
"Masyarakat harus bersatu untuk menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK ini. 51 Pegawai KPK dipecat, mengapa? Apa indikator mereka-mereka dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikannya ke publik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.COM di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Selain itu dirinya menilai, kebijakan pemecatan tersebut telah mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk tidak dijadikan dasar proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
"Arahan Presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai, semua mesti diberi kesempatan," katanya.
Apalagi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebutkan proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan si pegawai tersebut. Sehingga dia mempertanyakan kenapa hal itu diabaikan oleh pimpinan KPK.
"Jadi putusan MK sudah jelas," ungkapnya.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada sejumlah aspek dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantaranya aspek PUNP yang berisi Pancasila, UUD 1945 dan seluruh turunan aturan perundangan NKRI, dan pemerintahan yang sah, dipastikan sebagai aspek penyebab dipecatnya 51 pegawai KPK itu.
Demikian diungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan ada tiga klaster yang menjadi aspek penentu. Klaster pertama adalah aspek pribadi masing-masing pegawai yang menjalani asesmen.
"Aspek PUNP yaitu Pancasila, UUD 1945 dan seluruh turunan aturan perundangan NKRI, dan pemerintahan yang sah, jadi kalau pada aspek PUNP ini mereka gagal paham saja, sudah sulit untuk dinyatakan lulus TWK," kata Bima menjawab pertanyaan CAKAPLAH.COM dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |