Massa GPMPK gelar aksi di samping kediaman Gubernur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) kembali melakukan aksi yang sama, yakni meminta Gubernur Syamsuar untuk mencopot Kabag UPL Riau, Ekki Gaddafi, karena status hukumnya tidak jelas dan masih berproses.
Massa mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung program pascasarjana Fisipol Unri senilai Rp9,3 miliar dengan tersangka Ekki Ghadafi masih jalan di tempat. Kasus masih berkutat di proses penyidikan.
Ekki Gadafi adalah mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) pada proyek tahun 2012. Penetapan tersangka terhadapnya diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, 17 Januari 2018.
"Selamat pagi Pak gubernur, kami meminta Pak Gubernur jangan tidur, kami meminta Pak Gubernur bekerja, dengan adanya dugaan tersangka korupsi yang dijadikan Kabag ULP Provinsi Riau," kata Koordinator aksi, Robby Kurniawan.
Dengan hal tersebut, kata Robby pihaknya meminta, dengan azas kepatutan dan kelayakan pihaknya meminta agar Kabag ULP Riau, Ekki Gadafi dicopot dari jabatannya.
"Kami minta dipecat, kami minta agar Riau ini bersih," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |