ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kepolisian Resort Rokan Hulu kian gencar mensosialisasikan dan mengedukasi tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Meski demikian, bisnis gelanggang permainan jenis shoting fish (tembak ikan) tetap beroperasi dan menimbulkan kerumunan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Rohul. Salah satunya di Kecamatan Tambusai Utara.
Untuk diketahui bekerjasama dengan Pemkab Rohul pihak Kepolisian di Rohul tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan jangan menimbulkan keramaian. Bahkan, di Rohul sendiri, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diperpanjang.
Masih beroperasinya kegiatan perjudian berkedok gelper ini disampaikan oleh Ketua Satgas Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) Yusuf Daeng, dia mengaku, dari pantauannya di lapangan, tepatnya di Kecamatan Tambusai Utara, masih banyak perjudian berkedok Gelper beroparasi.
Diakuinya aksi judi jenis tembak ikan-ikan itu, seakan-akan tidak takut kepada masyarakat setempat dan nekat buka secara terang-terangan, karena dilindungi oleh pihak-pihak tertentu.
"Apalagi saat ini di tengah Pandemi Covid-19. Adanya perjudian ini tentu akan menimbulkan keraimaian. Padahal, pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan Prokes Covid-19," cakapnya, Kamis (27/5/2021).
Yusuf juga mengaku, saat ini Pemerintah tengah melaksanakan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, tentunya, dengan ada kegiatan judi yang menimbulkan keraimaian ini sangat bertolak belakang dengan program pemerintah.
"Untuk itu, kami meminta Polres Rohul serius menuntaskan hal ini. Jangan hanya tutup setengah-setengah," ungkapnya.
Ditambahkan Yusuf Daeng, kegiatan ini juga sudah berlangsung sejak lama. Bahkan di saat bulan suci Ramadan 1442 lalu, kegiatan ini juga tetap beroperasi dan terkesan tidak menghormati umat muslim Rohul yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Nah, untuk itu kami minta Polres Rohul serius. Kalau Polres Rohul tidak tahu lokasi-lokasi perjudian ini, kami bisa tunjukkan," tutupnya.
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, menyikapi ini, dirinya mengaku berterimakasih atas informasi yang diberikan kepada Polres Rohul.
Bahkan, diakui AKBP Taufiq pihaknya akan menindak tegas baik pemilik, pengelola dan pemain judi tembak ikan ini.
"Terimakasih infonya. Informasi ini akan kita tindaklanjuti,"sebutnya singkat.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |