Suroto
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Ditkrimsus Polda Riau mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada peristiwa kerumunan pengunjung di tempat wisata Asia Haritage, Pekanbaru.
Suroto warga Rumbai yang melaporkan kasus tersebut menyampaikan bahwa hari ini, Jumat (28/5/2021) ia diperiksa selama 2 jam sebagai Pelapor oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau.
"Saya merasa senang akhirnya laporan kerumunan di Asia Haritage yang diduga melanggar protokol kesehatan mulai diperiksa oleh Ditrkimsus Polda Riau. Saya berharap penyelidikan dan penyidikan perkara ini dapat segera dituntaskan," ujarnya kepada wartawan.
Suroto mengaku serius dengan laporan yang dibuatnya, setelah pemeriksaanya hari ini selanjutnya ia tetap akan sering memfollow up atau menanyakan penanganan kasusnya ke Polda Riau.
Menurut Suroto, terjadinya kerumununan pengunjung di tempat wisata Asia Haritage itu sama dengan tidak menghargai masyarakat Pekanbaru yang rela tidak mudik dan berlebaran dari rumah ke rumah serta tidak menunjukkan sikap empati terhadap ribuan masyarakat yang keluarganya pernah terinveksi atau bahkan meninggal dunia karena Covid-19.
"Kerumunan di Asia Haritage tersebut juga sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 dalam skala besar di Pekanbaru apalagi saat kerumunan terjadi Pekanbaru dalam status zona merah," ujarnya.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |