Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Disdikpora Kampar Tegaskan Honor Guru PDTA/MDTA hanya untuk yang Betul-betul Mengajar
Sabtu, 29 Mei 2021 09:49 WIB
Disdikpora Kampar Tegaskan Honor Guru PDTA/MDTA hanya untuk yang Betul-betul Mengajar
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar Muhammad Yasir.

BANGKINANG (CAKAPLAH) - Polemik tentang kepastian pembayaran honor guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) terus berlanjut.

Ribuan guru PDTA/MDTA di Negeri Serambi Mekkah harus tetap bersabar sampai proses verifikasi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar tuntas dilaksanakan.

Meskipun Kementerian Agama Kabupaten Kampar menegaskan telah selesai melakukan tugasnya melakukan verifikasi terhadap 3.600 guru PDTA/MDTA sesuai usulan dari PDTA/MDTA, namun Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar bersikukuh tetap akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap nama-nama guru PDTA/MDTA yang masuk sehingga pembayaran hanya bisa dilakukan kepada guru PDTA/MDTA yang betul-betul melaksanakan tugasnya mengajar dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini karena tidak ingin terjadi pelanggaran dalam pembayaran honor guru MDTA.

"Kami akan membayar guru PDTA yang betul-betul mengajar dan sesuai aturan yang berlaku yang selama ini diindikasi ada Pokja mestinya empat diketemukan oleh Dispora sembilan. Ini akan dicek kebenarannya," tegas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar Muhammad Yasir didampingi Kepala Bidang Ketenagaan dan Kepala Seksi Ketenagaan SMP sekaligus PPTK kegiatan pembayaran honor guru PDTA/MDTA Agus Salim kepada CAKAPLAH.com, di kantor Disdikpora Kampar, Jumat (28/5/2021).

Selanjutnya Yasir mengatakan, persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh guru MDTA harus ada bukti mengajar di sekolah.

"Seandainya ketemu sama kami ada daftar nama yang telah dimasukkan ketua PDTA melalui Kemenag tidak ada mengajar maka kami tak akan bayar karena menggunakan uang negara harus tepat guna," tegasnya lagi.

Jika ada pihak yang tidak setuju dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh Disdikpora Kampar maka Yasir juga mempersilakan orang lain menjadi PA atau pengguna anggaran kegiatan ini. "Tidak ada sistem-sistem salah itu lagi," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya ada indikasi oknum yang meminta uang kepada guru MDTA setelah pihak Disdikpora membayar honor guru MDTA.

"Kenapa Disdikpora selaku pengguna anggaran setelah kami bayar kok ada orang, oknum yang datang kembali ke guru PDTA meminta uang sumbangan. Itu tak boleh, indikasi ya, kami ndak mau," bebernya.

Menurut Yasir, karena jumlah guru PDTA/MDTA ini banyak, mencapai 3.600 orang (sesuai hasil verifikasi Kemenag), maka kami verifikasi," tuturnya.

Verifikasi ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6710 Tahun 2014 tentang Revisi SK Dirjen Pendis Nomor 3210 Tahun 2013 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Dalam rangka verifikasi ini Disdikpora Kampar telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala PDTA/MDTA pada tanggal 25 Mei 2021 perihal usulan penerima insentif guru PDTA/MDTA Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021.

Dalam surat ini disampaikan bahwa syarat calon penerima insentif guru PDTA/MDTA ada empat yakni; pertama berstatus sebagai guru tetap PDTA/MDTA.
Kedua, tidak menerima insentif lain dari sumber yang sama.

Ketiga, diutamakan guru yang memiliki masa kerja minimal dua tahun atau lebih.

Keempat, setiap PDTA/MDTA menyampaikan usulan minimal sebanyak jumlah rombel ditambah satu kepala sekolah sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6710 Tahun 2014.

Dalam pelaksanaan verifikasi ini Yasir juga meminta kepala sekolah maupun guru PDTA/MDTA jujur dalam menyampaikan laporan.

Sementara itu PPTK kegiatan pembayaran honor guru PDTA/MDTA Agus Salim menambahkan, salah satu poin dalam Keputusan Dirjen Pendis ini adalah mengenai jumlah peserta didik dimana pada poin e disebutkan bahwa disetiap MDTA tersedia satu orang guru untuk 40 orang peserta didik dan disetiap MDTW dan MDTA tersedia satu orang guru setiap mata pelajaran.

Agus belum bisa memastikan kapan honor dibayarkan dan berapa jumlah riil guru PDTA/MDTA yang berhak menerima insentif. "Setelah verifikasi lalu kita menunggu sk bupati," cakap Agus.

Sebelumnya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kampar Alfian melalui media ini Kamis (27/5/2021) menyampaikan bahwa verifikasi guru-guru PDTA/MDTA telah disampaikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar sejak dua pekan lalu.

Proses daftar penerima insentif ini sudah di lakukan Kemenag Kampar dengan sebaik-baiknya, dengan cara meminta data dari setiap kepala sekolah MDTA, yang data tersebut memakai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dengan dibubuhi matarai 6000.

Kemenag Kampar mengirimkan daftar penerima guru insentif sesuai dengan kuota yang diminta yakni sebanyak 3.600 untuk guru MDTA, MI,RA, MTs dan MA dengan nilai nominal per bulan Rp. 500.000, dan 210 untuk guru pondok dengan nominal perbulan 350.000, yang mana kali ini hanya dianggarkan untuk 7 bulan.

Pernyataan Alfian ini menjawab dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri yang sehari sebelumnya menyebutkan bahwa Pemkab Kampar siap membayarkan honor guru PDTA/MDTA jika verifikasi telah selesai dilakukan Kemenag Kampar.

Penulis : Akhir Yani
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Kampar
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www