Pajak.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Di bulan Ramadan hingga mendekati hari Raya Idul Fitri, retribusi pajak di Pekanbaru cukup stabil. Namun, angka Covid-19 yang tinggi sejak pertengahan Mei ini kembali pengaruhi pendapat sektor pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, yang paling berpengaruh di sektor pajak restoran.
"Kita pasti sudah menghitung semua. Pada kondisi normal kita lebih mudah menghitung. Pada kondisi pandemi sekarang ini (sulit)," kata Ami sapaan Kepala Bapenda, Sabtu (29/5/2021).
Padahal, kata dia, sebelumnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor ini cukup ramai. "Seperti kemaren kita baru happy, maksudnya kita melihat restoran rame di bulan puasa, di awal-awal hari raya, tapi karena kasus pandemi kita luar biasa, mau tidak mau (restoran) pasti tutup," jelasnya.
Di tengah pandemi saat ini, Bapenda tidak bisa memastikan potensi atau besaran yang diperoleh di sektor pajak restoran. Sebab, kebanyakan restoran beroperasi tidak seperti sebelumnya.
"Kalau restoran tutup, tentu berdampak pada penjualan mereka (pelaku usaha), dan tentu juga berdampak terhadap pajak. Itu yang kita tidak bisa pastikan sekarang," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |