Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (kanan) bersama Johny Caster, MT, selaku Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, melakukan penandatangan nota kesepahaman di Ruang Aula Gedung Utama Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Jumat (28/5/2021).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Untuk mendorong terwujudnya link match kurikulum antara Perguruan Tinggi Vokasi dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Mou (Memorandum of Understanding) bersama Politeknik Negeri Bengkalis.
Naskah MoU ini Kerja Sama ini ditandatangi oleh Roni Rakhmat, selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau dengan Johny Caster, MT, selaku Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, di Ruang Aula Gedung Utama Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Jumat (28/5/2021).
"Ruang lingkup perjanjian Kerja Sama ini bertujuan mendorong terwujudnya kurikulum yang disusun bersama atau link and match antara Perguruan Tinggi Vokasi dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Sabtu (29/5/2021) melalui keterangan resmi.
Selain itu Roni menjelaskan, ruang lingkup lainya MoU ini juga meliputi pelaksanaan kegiatan program magang yang terstruktur dan dikelola bersama dengan baik, Mendorong terwujudnya kegiatan tenaga pengajar tamu dari Dinas Pariwisata (Dispar) Riau yang rutin atau secara berkala mengajar dikampus Politeknik Bengkalis.
"Maksud dan tujuan MoU ini adalah dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta membina hubungan kelembagaan untuk saling membantu dalam penyelenggaraan Tri Darma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," tukas Roni.
Dalam Kerja Sama ini Dispar Riau akan mengarahkan program pengembangan pariwisata yang akan dilaksanakan oleh Politeknik Negeri Bengkalis berdasarkan ruang lingkup kerjasama. Kemudian, Dispar Riau akan memberikan informasi program pariwisata dan tenaga pengajar tamu kepada Politeknik Negeri Bengkalis.
"Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun," tandas Roni Rakhmat.
Ia juga berharap, MoU ini bisa mendorong terwujudnya joint research, riset terapan dosen yang berasal dari kasus nyata dan mewujudkan pengembangan desa wisata dari pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Bengkalis.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |