Petugas gabungan kembali razia kerumunan di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta Dinas Kesehatan melakukan kegiatan patroli terhadap tempat kuliner yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Ahad (30/5/2021) malam kemarin.
Pelaksanaan kegiatan itu didasari atas peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru nomor 130 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perwako nomor 120 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan pengendalian Covid-19.
Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru Kompol Pauzi mengatakan, tim gabungan melakukan himbauan serta pengecekan terhadap tempat-tempat usaha yang terpantau ramai dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sebagai upaya dalam memerangi Covid 19. Dalam kegiatan itu juga dilakukan Swab Antigen kepada masyarakat yang terpantau sedang berkerumun," ucap Pauzi, Senin (31/5/2021).
Adapun tempat yang terpantau ramai adalah Pujasera Sedap Malam di Jalan Kuantan sehingga diberikan himbauan dan dilakukan Swab Antigen kepada karyawan dan pengunjung sebanyak 48 orang.
"Setelah hasil Swab keluar, ternyata ada 2 orang yang reaktif Covid-19. Dengan adanya yang reaktif Covid-19 itu, 2 orang tersebut langsung dibawa ke RSUD Madani Kota Pekanbaru untuk segera dilakukan isolasi," ungkapnya.
"Lagi-lagi ada pengunjung yang reaktif Covid-19 di tempat keramaian. Jadi untuk masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas diluar rumah, jaga kesehatan untuk kebaikan kita semua," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |