Penyekatan di Kelurahan Sidomulyo Barat guna tekan penyebaran Covid-19.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi, salah satunya yaitu di wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat yang menjadi titik zona merah.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut semakin tinggi, Polsek Tampan bersama Danramil serta Lurah Sidomulyo melakukan penyekatan atau penutupan di 10 titik lokasi jalan wilayah tersebut.
Wakapolsek Tampan AKP Herman mengatakan, penyekatan di 10 titik jalan wilayah Sidomulyo Barat dilakukan penyekatan mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB selama 1 minggu.
"Kelurahan Sidomulyo Barat ini masuk dalam zona merah maka diberlakukan penyekatan. Titik yang dilakukan penyekatan seperti Jalan Melur, Jalan Muhajirin, Jalan Pahlawan, Jalan Teropong, Jalan Purwodadi, Jalan Marsan Sejahtera dan beberapa jalan yang berada di Kelurahan Sidomulyo Barat," ucap Herman, Senin (31/5/2021).
Kata Herman, penyekatan jalan tersebut berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, salah satu nya di wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat.
"Kegiatan penyekatan ini diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Jika masyarakat sudah mengetahui informasi PPKM ini, maka waktu penyekatan akan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB," lanjutnya.
Namun, apabila instruksi dari Walikota Pekanbaru berubah, maka penyekatan jalan di Kelurahan Sidomulyo Barat tersebut bisa diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Bahkan, jika ada perubahan Intruksi dari Walikota Pekanbaru, penyekatan bisa saja diperpanjang selama 14 hari ke depan.
"Penyekatan ini diberlakukan mulai hari kemarin dan akan dilakukan selama 1 minggu. Jika ada perubahan atau instruksi Walikota, bisa saja penyekatan ini diperpanjang selama 14 hari," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |