Prabowo Subianto
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR yang akan membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020—2024, kembali tidak dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dan ternyata kealpaan itu nyaris sudah hampir setahun terjadi.
Akibatnya Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan DPR, Effendi Simbolon mengancam apakah perlu Ketua Umum dari Partai Gerindra itu untuk dipanggil paksa agar bisa menghadiri rapat bersama DPR.
“Apa perlu kami panggil paksa. Kami memang punya ketentuan memanggil paksa, DPR bisa panggil paksa. Kami hampir setahun tidak bertemu dengan Menhan di sini,” ujar Effendi Simbolon dalam pernyataan di dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Nusantara II DPR, Senin (31/5/2021).
Hal itu diungkapkannya karena menilai kehadiran Prabowo Subianto sangat penting di Komisi I DPR dalam mengambil keputusan politik terkait dengan isu pertahanan yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
“Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini. Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas,” tegasnya.
Effendi mengkritik alasan Menhan dan Panglima TNI yang memilih rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo namun tidak hadir dalam rapat Komisi I DPR.
Ia mengaku heran mengapa Menhan tidak bisa izin kepada Presiden Jokowi agar bisa hadir dalam rapat di DPR RI.
Menurut dia, Menhan sebagai pengguna anggaran (PA) seharusnya hadir dalam rapat tersebut sehingga tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
“Kalau yang PA dalam hal ini Menhan, sifat rapatnya adalah raker. Namun, kalau yang diwakilkan, rapatnya bukan raker,” ungkapnya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |