Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST
|
ROHUL (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu langsung menindaklanjuti hasil pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih yang dilaksanakan KPU Rokan Hulu, Senin (31/5/2021).
Dua jam setelah diplenokan, DPRD langsung menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih 2021-2024.
Anggota DPRD Rohul terlihat cukup antusias menghadiri rapat paripurna ini. Dibandingkan paripurna lain yang sering molor akibat tidak kuorum, paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu ini tampak tidak terlalu lama ditunda karena sudah memenuhi kuorum.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST bersama 3 wakil pimpinan yakni Andrizal, Hardi Candra dan Nono Patria Pratama. serta dihadiri sekitar 28 orang anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat paripurna terebut Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris dan Wakil Bupati terpilih H. Indra Gunawan dan Kepala Dinas Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Rapat paripurna berlangsung singkat, setelah dibuka Ketua DPRD rapat kemudian mendengarkan Pembacaan SK KPUD 62/ PL.02.7.Kpt/1406/KPU KAB/V/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dibacakan Sekretaris DPRD Rohul Drs H Budia Kasino dan setelah itu selesai dan ditutup oleh ketua DPRD.
Usai Paripurna Novliwanda Ade Putra menyatakan rapat paripurna ini hanya menyampaikan SK KPU yang sudah menetapkan paslon terpilih.
Hal ini sesuai dengan Undang undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 160 ayat 3 yang menegaskan bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten yang disampaikan Oleh DPRD kepada menteri melalui Gubernur.
Wanda juga menyebutkan, setelah diumumkan dalam rapat paripurna, DPRD Rohul sudah mengeluarkan surat kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Riau Nomor 174/DPRD-ROHUL perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul Terpilih dalam Pilkada Rohul Tahun 2020.
"Jadi usulan dari DPRD ini menjadi salah satu syarat bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan SK pelantikan," ucapnya.
Wanda menambahkan, DPRD Rohul berupaya agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dapat dipercepat. Ia berharap Mendagri segera mengeluarkan SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati sehingga paling lambat bupati dan wakil bupati definitif dilantik paling lambat pertengahan Juni. Pasalnya, banyak agenda pemerintahan terutama pembahasan beberapa ranperda yang belum diparipurnakan dikarenakan terkendala belum adanya Bupati definitif.
"Memang ada Plh Bupati, namun Plh memiliki keterbatasan kewenangan dan harus meminta izin terlebih dahulu dari Mendagri, kita harapkan dengan adanya bupati definitif nantinya itu bisa segera," pungkas Wanda.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |