Ketua Pansus RPJMD, H. Imustiar, S.Ip.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai melakukan pembahasan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Pelalawan 2021-2026.
Pansus berencana Ranperda RPJMD secepatnya, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai payung hukum pemda Pelalawan membangun lima tahun kedepan.
Ketua Pansus RPJMD, H. Imustiar, S.Ip kepada CAKAPLAH.com, Selasa (1/6/2021), mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama anggota Pansus terdiri 15 orang, termasuk unsur pimpinan terhitung sejak diusulkan pemda Ranperda RPJMD Pelalawan tahun 2021-2026, sudah mulai bekerja.
"Iya, kita langsung tancap gas, membahas Ranperda ini. Ada dua daerah kita jadi objek studi banding untuk menimba bahan rujukan dan perbandingan. Daerah yang dikunjungi adalah daerah yang sudah siap merampungkan Perda RPJMD tahun 2021-2026," terang Imustiar.
Pekan kemarin kata Imustiar, Pansus sudah melakukan Stuban ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya, di Kabupaten Lima Puluh Kota. Stuban kedua, kata dia masih dirembukkan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. "Untuk Stuban kedua, besok kita putuskan di Banmus," papar Imustiar yang juga merupakan ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan.
Stuban ini kata Imustiar dipandang penting bertujuan untuk memperkaya serta mempertajam isi dari Ranperda RPJMD yang diusulkan Pemda Pelalawan. Ada dua tempat yang bakal dikunjungi karena memang RPJMD ini sebagai pondasi landasan Pelalawan lima tahun ke depan.
Secepatnya, Pansus akan menggelar rapat bersama melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertujuan untuk mempertajam lagi, terkait capaian-capaian yang ingin diraih lima tahun mendatang.
"Target kita, secepatnya, Ranperda RPJMD Pelalawan ini segera dirampungkan, sehingga pemerintah daerah memiliki payung untuk bekerja lima tahun mendatang," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |