Nofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal mengatakan bahwa penutupan tempat usaha di masa pandemi Covid-19 bukanlah sebuah solusi yang tepat.
Menurutnya seluruh tempat usaha tidak bisa dipukul rata, melainkan jika pemerintah maupun tim Satgas Covid-19 menemukan tempat usaha atau tempat rekreasi yang tidak memtuhi protokol kesehatan, di saat itulah baru tempat usaha bisa ditutup.
"Kalau ada tempat usaha hiburan, rekreasi atau apapun itu yang tidak menjalankan protokol kesehatan baru ditindak," kata Nofrizal, Selasa (1/6/2021).
Dia juga mengingatkan kepada pengusaha kafe maupun restoran bahwa saat ini jumlah pengunjung yang boleh makan di tempat hanya sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas yang ada.
Sementara untuk hotel yang ada di Pekanbaru sendiri, sejauh ini menurutnya protokol kesehatan sudah berjalan dengan apa yang diharapkan oleh PHRI, namun ia meminta kelonggaran dari pemerintah untuk di hotel diperkenankan membut acara.
"Ekonomi harus diselamatkan, kesehatan juga harua dijaga. Ini harus beriringan, kalau dibatasi secara ketat saya tidak bisa bayangkan berapa hotel yang tutup dan berapa usaha kecil masyarakat yang kan tutup," ucap Nofrizal.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |