PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akhirnya buka suara terkait permasalahan dan kemelut yang terjadi di tubuh LAM Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi dualisme kepengurusan di LAMR Pekanbaru. Dan Ketua LAMR Pekanbaru Yose Saputra, saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan teror kepala anjing terhadap rumah Muspidauan yang juga merupakan salah satu Ketua DPH LAMR Pekanbaru.
Sebelumnya Muspiadauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru melalui musyawarah daerah luar biasa, namun Musdalub tersebut tak diakui keabsahannya oleh LAM Riau.
Ketua Umum DPH LAM Riau, Syahril Abubakar, Rabu (2/6/2021) mengatakan, bahwa pihaknya ingin menjelaskan permasalahan yang ada di tubuh LAM Pekanbaru.
"Terkait permasalahan LAM Kota Pekanbaru, Ketua Umum DPH LAM Kota Pekanbaru, Datuk Yose Saputra diduga tersangkut masalah hukum. Kami prihatin mendalam, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas nama LAM. Ini memang masalah personal, beliau ini telajak, terlanjut bertindak di luar kepatutan dan di luar aturan hukum," kata Syahril, Rabu (2/6/2021).
LAM Riau, kata Syahril, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait permasalahan tersebut dengan pihak terkait untuk menyelesaikan.
"Kami tak mau bikin gaduh. Ada pihak yang bilang kita diam, kita tak diam sebenanrnya terkait permasalahan Kota Pekanbaru. Nah, Yose ketika bermasalahan hukum tersebut, ia mengundurkan diri dari ketua DPH. Maka kita menunjuk pelaksanan tugas, Khairul Zainal. Kira amanahkan, Plt menyiapkan Musda luar biasa, sekaligus konsolidasi, dengan LAM kecamatan," cakapnya lagi.
"LAM berazam tak ada Musdalub yang dilakukan karena Datuk Sri-nya diturunkan secara mosi tidak percaya, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri. LAM ini tidak sama dengan partai politik. LAM merujuk kepada ketentuan adat. Maka dari itu, LAM tak mengakui keberadaan hasil musdalub yang dilakukan kemarin itu. Karena kalau Musdalub itu, harus LAM provinsi yang mengadakan," katanya lagi.
Sementara itu Plt Ketua LAM Pekanbaru Khairul Zainal mengatakan, bahwa ada tugas yang diembannya sebagai Plt LAM Kota Pekanbaru.
"Tugas saya tiga, yakni mempersiapkan Musdalub, pembenahan LAM Kecamatan, dan dan Musda itu sendiri. Tugas selain itu tak masuk ke kewenangan saya. Kita berharap dengan Musda Luar Biasa nanti terbentuk kepengurusan yang qualified, Agustus mudah-mudahan selesai," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |