Micro Lockdown di Kelurahan Rejosari Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Demi mengurangi aktifitas masyarakat di malam hari untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kota Pekanbaru, Pemerintah Pekanbaru bersama-sama dengan TNI, Polri memberlakukan Micro Lockdown di Kelurahan Rejosari.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, pemberlakuan penyekatan jalan di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB sejak tanggal 31 Mei 2021 hingga 14 Juni 2021
Kata Manapar, ada beberapa titik lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, untuk mengantisipasi dan membatasi kegiatan masyarakat di malam hari.
"Ada 7 titik lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, semuanya berada di Kelurahan Rejosari," ucap Manapar, Kamis (3/6/2021).
7 titik lokasi yang dilakukan penyekatan untuk di wilayah Kelurahan Rejosari yaitu simpang Jalan Segar, simpang Jalan Indrapuri, simpang Jalan Pemuda, simpang Jalan Utama, simpang Jalan Gunung Raya dan simpang di Perumahan Utama Indah Rejosari.
Sebelumnya, pemberlakuan Micro Lockdown juga diberlakukan di 7 Kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |